Modus Baru Jual Beli Garapan Ilegal Ancam Hutan Lindung Luwu Timur: Negara Kecolongan Sistemik?

Modus Baru Jual Beli Garapan Ilegal Ancam Hutan Lindung Luwu Timur: Negara Kecolongan Sistemik?
Jebakan Jual Beli Garapan: Hutan Lindung Luwu Timur Terancam Perambahan Meluas. -Foto:Ist
Bacakan Artikel

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, turut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya menghentikan pelanggaran, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan hutan dan mencegah kerusakan berulang.

"Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan," ujarnya.

Dwi Januanto menekankan bahwa penegakan hukum juga bertujuan memberikan efek jera agar kejahatan serupa tidak terus berulang.

"Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga hutan tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang," tambahnya, menyoroti bahwa partisipasi publik melalui penyampaian informasi menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan upaya perlindungan hutan.

Kontras Janji dan Realita di Lapangan

Kementerian Kehutanan, di bawah Menteri Raja Juli Antoni, secara konsisten mengklaim memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan melalui pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun, munculnya modus baru jual beli garapan ilegal di Luwu Timur ini menunjukkan adanya kontras yang tajam antara narasi teknokratis-formalitas otoritas dengan realitas di lapangan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: