Makassar Jadi Simbol Kolaborasi Lintas Agama, 11 Organisasi Bersatu Tolak IRET

Makassar Jadi Simbol Kolaborasi Lintas Agama, 11 Organisasi Bersatu Tolak IRET
DPP ICATT Bersama 10 Organisasi Lintas Agama Gelar Kampanye Publik Anti-IRET, Teguhkan Harmoni dan Perkuat Ketahanan Nasional. Foto: Geno/Intens.id
Bacakan Artikel

Kebersamaan tersebut menjadi bukti konkret bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang, melainkan justru fondasi untuk bersatu menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Nadjamuddin Abduh Shafa, Lc., M.A., dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh agama mengajarkan nilai-nilai perdamaian dan persaudaraan.

"Hari ini kita berkumpul untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga persatuan, kebersamaan, serta membangun kehidupan yang damai dan harmonis. Apa pun latar belakang agama kita, seluruh agama mengajarkan umatnya hidup berdampingan dalam kedamaian. Karena itu, mari terus menjaga persatuan dan bersama-sama mewujudkan Sulawesi Selatan yang damai, rukun, dan harmonis," ujarnya penuh semangat.

Senada dengan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., menyampaikan apresiasinya atas sinergi luar biasa yang dibangun seluruh organisasi lintas agama ini. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang mampu memperkokoh persatuan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh majelis agama yang hadir dan bersama-sama menyelenggarakan kampanye melawan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa Makassar adalah rumah bagi perdamaian dan harmoni. Semoga semangat ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia bahkan bagi masyarakat dunia," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ICATT, H. Mallingkai Ilyas, menegaskan bahwa kampanye publik ini merupakan bagian integral dari gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan nasional. Hal ini diwujudkan melalui penguatan moderasi beragama dan kolaborasi lintas agama yang berkelanjutan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: