Aliansi Lakkang Bersatu Kawal Mediasi Sengketa Lahan di PN Makassar: Penggugat Absen, Warga Tuntut Keadilan

Aliansi Lakkang Bersatu Kawal Mediasi Sengketa Lahan di PN Makassar: Penggugat Absen, Warga Tuntut Keadilan
Aliansi Lakkang Bersatu Kawal Mediasi Sengketa Lahan di PN Makassar: Penggugat Absen, Warga Tuntut Keadilan. (Foto: GN / INTENS.ID
Bacakan Artikel

Untuk memperoleh penjelasan terkait ketidakhadiran pihak penggugat dalam mediasi pertama tersebut, tim redaksi telah berupaya menghubungi kuasa hukum penggugat melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (25/06/2026).

Pihak yang disebut sebagai penggugat dalam kasus ini diwakili oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak LMR RI terkait alasan ketidakhadiran mereka. Warga dan Aliansi Lakkang Bersatu berharap mediasi selanjutnya dapat berjalan lancar dengan kehadiran semua pihak, demi tercapainya keadilan bagi masyarakat Pulau Lakkang.

Pilih Halaman: