Revisi UU Disahkan, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polri

Revisi UU Disahkan, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polri
Bacakan Artikel

Intens.id,

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Polri, memungkinkan penyandang disabilitas diangkat sebagai anggota Polri jika memenuhi syarat kompetensi.