Petani Laoli Berjaga di Lahan, Tolak Keras Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

Petani Laoli Berjaga di Lahan, Tolak Keras Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur
Polemik Lahan Industri, Petani Laoli Bersikukuh Bertahan di Tengah Rencana Pengosongan Paksa - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Intens.idLUWU TIMUR – Ratusan petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, bersama anggota keluarga mereka berkumpul di lahan garapan pada Selasa (28/7/2026) siang. Aksi ini merupakan respons tegas menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur yang akan melakukan pengosongan lahan secara paksa demi kepentingan pengembangan kawasan industri.

Massa petani yang didominasi oleh para pemilik lahan dan penggarap ini menyatakan akan mempertahankan tanah yang selama puluhan tahun mereka kuasai dan garap. Penegasan sikap ini disampaikan langsung di lokasi lahan yang menjadi objek sengketa, meski Pemkab Luwu Timur telah menyiapkan tahapan pengosongan.

Berdasarkan video yang diterima redaksi, warga secara bergantian menyampaikan orasi yang membakar semangat. Mereka menegaskan penolakan keras terhadap rencana penggusuran yang dinilai mengabaikan hak-hak fundamental mereka atas tanah. Para petani mengklaim telah menguasai lahan tersebut jauh sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. "Kita berkumpul di sini untuk menegaskan sikap akan mempertahankan hak-hak kita sebagai warga negara. Kita menolak penggusuran paksa oleh Pemkab Luwu Timur karena tanah ini adalah milik kita sejak dulu," tegas salah seorang warga dalam orasinya, yang disambut pekikan persetujuan dari ratusan massa yang hadir.

Meski diwarnai orasi yang penuh semangat, suasana di lokasi berlangsung kondusif. Warga terlihat berkumpul di sejumlah titik, saling berdiskusi, dan terus menyuarakan komitmen untuk bertahan apabila upaya pengosongan benar-benar dilakukan. Kehadiran mereka di lahan menunjukkan keseriusan dan tekad bulat untuk melawan kebijakan yang dianggap merugikan.

Aksi warga ini berlangsung hanya sehari setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat teknis persiapan pengosongan lahan. Rapat tersebut mengindikasikan bahwa Pemkab telah memasuki tahap akhir dalam rencana eksekusi. Sebelumnya, media ini memperoleh salinan surat internal Pemkab Luwu Timur tertanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: