Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan
Foto : Ainur Ferdiansyah Kabid Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep
Bacakan Artikel

Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh layanan secara langsung dan berkelanjutan.

Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Pencegahan

Pihak yang menyampaikan sorotan tersebut meminta pemerintah daerah tidak hanya bertindak setelah kasus terjadi, tetapi memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep didorong memastikan TPPK berfungsi secara operasional di seluruh sekolah di Kepulauan Kangean dan melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Sementara itu, Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep diminta memperluas mekanisme perlindungan anak hingga seluruh desa di wilayah kepulauan dan memastikan layanan UPTD PPA dapat diakses oleh korban maupun masyarakat.

Rentetan dugaan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan sistem yang tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga dapat diakses dan bekerja ketika anak menghadapi ancaman kekerasan.

Sekolah dan lembaga pendidikan diharapkan kembali menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pencegahan, pengawasan, penanganan laporan, serta pemulihan korban yang berjalan secara nyata dan berkelanjutan.

Pilih Halaman: