Potret Pedagang Online yang Akhirnya Kena Pajak oleh Pemerintah

Potret Pedagang Online yang Akhirnya Kena Pajak oleh Pemerintah
Bacakan Artikel

Intens.id,

Marketplace mulai memungut PPh 0,5% bagi pedagang online mulai 1 Juli 2026 sesuai PMK 37/2025. Begini potret para pedagang online.