Perundungan dan Diamnya Orang Dewasa

Perundungan dan Diamnya Orang Dewasa
ilustrasi by AI
Bacakan Artikel
Rika Arlianti DM

Penulis, Pegiat Isu Pendidikan dan Anak

Islam dan Tanggung Jawab Menjaga Sesama

Dalam Islam, menjaga kehormatan dan tidak menyakiti orang lain merupakan bagian penting dari akhlak seorang muslim. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Terjemahan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat ayat 11).

Adapun isi pokok kandungan dari ayat di atas menurut Ibnu Katsir, yakni yang pertama ialah larangan mengolok-olok (As-Sukhriyyah). Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang suatu kaum atau kelompok mengolok-olok kaum lain, baik laki-laki maupun perempuan.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mengolok-olok berarti meremehkan dan menghina orang lain, yang hakikatnya merupakan bentuk kesombongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda bahwa sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.

Kedua, kemungkinan orang yang dihina lebih baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang suatu kaum merendahkan kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang direndahkan justru lebih baik daripada yang merendahkan.

Penghinaan dilarang karena orang yang diremehkan atau diolok-olok barangkali memiliki kedudukan yang lebih tinggi, lebih mulia, dan lebih dicintai oleh-Nya daripada orang yang mengolok-olok.

Ketiga, larangan mencela (Al-Lamz) dan memanggil gelar buruk (At-Tanabuz). Ayat di atas melarang seseorang mencela sesama mukmin (yang oleh sebagian ahli tafsir dimaknai pula sebagai mencela diri sendiri karena ikatan persaudaraan sesama mukmin bagaikan satu tubuh) serta melarang memanggil sesama dengan julukan atau gelar yang buruk.

Keempat, kefasikan dan kezaliman. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa seburuk-buruk panggilan adalah nama kefasikan sesudah beriman. Barang siapa yang tidak bertobat dari perbuatan-perbuatan tercela ini, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Dari 'Abdullah bin 'Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: