Lampu’ Toae: Festival Kritis Melawan Keterpinggiran Budaya Pesisir Kajuara

Lampu’ Toae: Festival Kritis Melawan Keterpinggiran Budaya Pesisir Kajuara
Lampu’ Toae: Festival Kritis Melawan Keterpinggiran Budaya Pesisir Kajuara. -Foto: Ist
Bacakan Artikel

Intens.id, Bone - Dalam upaya merawat warisan tak benda yang kerap terpinggirkan di tengah arus pembangunan, Festival Lampu’ Toae di Kajuara, Bone, resmi ditetapkan sebagai Zona 6 Gau’ Maraja 2026. Perhelatan ini bukan sekadar panggung pertunjukan rutin, melainkan sebuah inisiatif strategis untuk mengangkat dan mengukuhkan pengetahuan lokal masyarakat pesisir yang rentan terhadap gerusan modernisasi, sekaligus menyoroti urgensi partisipasi publik yang lebih mendalam dalam setiap agenda kebudayaan daerah.

Penetapan Kajuara sebagai salah satu zona inti Gau’ Maraja 2026 ini secara tidak langsung mengakui eksistensi dan kerentanan masyarakat pesisir yang selama ini mungkin kurang mendapat sorotan memadai. Kehidupan di garis pantai telah membentuk pengetahuan unik tentang laut, musim, angin, sumber daya alam, hingga cara mereka beradaptasi dengan lingkungan yang dinamis. Pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun melalui praktik dan pengalaman ini, seringkali luput dari narasi pembangunan yang dominan, padahal ia adalah fondasi identitas dan keberlanjutan hidup mereka. Festival ini diharapkan menjadi katalis untuk memastikan suara dan kearifan kelompok ini tidak lagi terpinggirkan.

Persiapan festival dimatangkan melalui rapat koordinasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone pada Selasa (11/8/2026), melibatkan unsur pemerintah, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan. Pelaksana utama festival adalah pemerhati seni dan budaya Bone, Sangdara, di bawah kepemimpinan Wiwi Wahyuni, S.Tr.Ab. Kolaborasi ini turut melibatkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Pemerintah Kecamatan Kajuara, Pemerintah Desa Angkue, serta Yayasan Pendidikan Lontara Hijau Foundation.

Inisiatif ini, meski belum secara eksplisit merujuk pada regulasi perlindungan hukum khusus bagi kearifan lokal pesisir, menggemakan semangat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan upaya pelestarian nilai-nilai luhur. Ini menjadi momentum krusial untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih serius merumuskan kerangka hukum yang konkret guna melindungi dan memberdayakan masyarakat adat dan kearifan lokal mereka, bukan hanya melalui festival, tetapi juga melalui kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Penetapan Kajuara sebagai Zona 6 Gau’ Maraja 2026 dapat dibaca sebagai respons terhadap kecenderungan narasi kebudayaan yang seringkali berpusat di perkotaan, mengabaikan kekayaan dan kompleksitas budaya di kawasan pinggiran, terutama pesisir. Ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi sebuah upaya untuk mengoreksi bias sistemik dalam kebijakan kebudayaan yang cenderung meminggirkan ruang hidup dan pengetahuan lokal. Festival ini berpotensi menjadi benteng melawan homogenisasi budaya dan bentuk intimidasi tidak langsung yang muncul dari pembangunan yang abai terhadap konteks sosial-budaya setempat. Ia adalah pengingat bahwa pembangunan sejati harus inklusif, menghargai setiap jengkal ruang hidup dan kearifan yang tumbuh di dalamnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: