Ironi Kanal Rappocini: Saat Larangan Membuang Sampah Hanya Menjadi Pajangan

Ironi Kanal Rappocini: Saat Larangan Membuang Sampah Hanya Menjadi Pajangan
Ketika larangan jadi pajangan. (Foto: FKH)
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar – Pemandangan ironis kembali tersaji di kawasan Kanal Rappocini, Makassar. Tumpukan sampah terlihat menggunung, tepat di samping papan peringatan berukuran besar yang secara tegas melarang aktivitas pembuangan sampah. Peristiwa ini, yang terpantau pada Minggu, 21 Juni 2026, di perbatasan Kelurahan Maradekaya dan Rappocini, menyoroti permasalahan klasik namun krusial: efektivitas regulasi dihadapkan pada realitas di lapangan.

Kehadiran papan larangan yang berdiri tegak, namun tak mampu mencegah akumulasi sampah, menjadi simbol nyata dari tantangan pelik pengelolaan sampah perkotaan. Kondisi ini bukan sekadar masalah kebersihan visual, melainkan refleksi mendalam terhadap dua aspek fundamental: tingkat kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dan efektivitas pengawasan serta penegakan aturan oleh pemerintah daerah. Aturan, seketat apa pun, akan kehilangan makna dan kekuatannya jika tidak diiringi disiplin kolektif masyarakat dan penindakan tegas dari aparat berwenang.

Dampak dari kebiasaan membuang sampah di kanal jauh melampaui sekadar merusak estetika kota. Tumpukan sampah organik dan anorganik yang menyumbat aliran air di kanal secara langsung meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama saat musim penghujan tiba. Lebih jauh lagi, sampah yang membusuk menjadi sarang ideal bagi berbagai vektor penyakit, berpotensi memicu masalah kesehatan masyarakat seperti demam berdarah dan diare. Lingkungan perkotaan yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman dan sehat, justru terancam oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab ini.

Menyadari kompleksitas masalah ini, langkah pencegahan tidak bisa lagi hanya mengandalkan papan peringatan semata. Diperlukan strategi komprehensif yang mencakup penertiban rutin, pengawasan lapangan yang konsisten, serta program edukasi berkelanjutan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Edukasi harus dirancang untuk mengubah pola pikir dan perilaku, menanamkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Forum Komunitas Hijau (FKH), salah satu organisasi pegiat lingkungan di Makassar, mendesak pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk segera mengambil langkah konkret. FKI menyerukan adanya kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan praktik pembuangan sampah di kanal.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2