TikTok Sepakat Bayar 'Uang Damai' Rp7 Triliun ke Pemerintah AS

TikTok Sepakat Bayar 'Uang Damai' Rp7 Triliun ke Pemerintah AS
Bacakan Artikel

Intens.id,

TikTok setuju membayar denda US$400 juta untuk menyelesaikan gugatan pelanggaran privasi anak. Ini mencerminkan pengawasan ketat terhadap media sosial global.