The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII): Hari Anak Nasional Harus Menjadi Momentum Memperkuat Perlindungan Anak di Indonesia

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII): Hari Anak Nasional Harus Menjadi Momentum Memperkuat Perlindungan Anak di Indonesia
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi. (Doc: Credit)
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta‎Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di Indonesia.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menegaskan bahwa membangun masa depan bangsa tidak cukup hanya melalui pembangunan ekonomi maupun infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Pada Hari Senin (27/07/2026).

Menurut Natasya, berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2026 menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak Indonesia semakin kompleks. Ia menyoroti kasus kekerasan di daycare "Little Aresha", pemerkosaan anak perempuan di Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh puluhan pelaku, berbagai kasus perundungan yang berdampak pada kesehatan mental anak, hingga anak yang mengakhiri hidup karena tidak memiliki alat tulis untuk bersekolah.

"Berbagai kasus tersebut tidak boleh berhenti menjadi pemberitaan yang kemudian dilupakan. Setiap kasus merupakan alarm bahwa sistem perlindungan anak Indonesia masih belum mampu mencegah kekerasan sebelum merampas masa depan anak. Negara harus belajar dari setiap kasus untuk memperbaiki kebijakan secara menyeluruh, bukan hanya hadir ketika kasus menjadi viral," tegas Natasya.

Ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap anak saat ini tidak lagi terbatas pada kekerasan fisik maupun seksual. Anak-anak juga semakin rentan mengalami kekerasan berbasis teknologi, eksploitasi seksual daring, perdagangan orang, eksploitasi sebagai pekerja anak, paparan pornografi, gangguan kesehatan mental, hingga dampak krisis iklim yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: