Tagih Utang Rp28,7 M, Kantor Pajak Sita Excavator, Truk Sampai Emas

Tagih Utang Rp28,7 M, Kantor Pajak Sita Excavator, Truk Sampai Emas
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kantor pajak melakukan penyitaan serentak atas aset milik WP yang belum melunasi kewajiban perpajakannya dengan total nilai utang pajak mencapai Rp28,7 miliar.