Putra Bugis M. Aslam Fadli Dianugerahi Gelar Profesor Hukum, Inspirasi Tanpa Batas dari Dunia Advokat

Putra Bugis M. Aslam Fadli Dianugerahi Gelar Profesor Hukum, Inspirasi Tanpa Batas dari Dunia Advokat
Prof. Dr. H.C. M. Aslam Fadli, Ph.D. Raih Gelar Profesor Hukum, Simbol Perjuangan Putra Bugis untuk Keadilan. (Foto: Pribadi)
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta - Dunia hukum dan pendidikan Indonesia kembali menyaksikan sebuah pencapaian luar biasa. Praktisi hukum, analis, sekaligus motivator nasional, Dr. Honoris Causa M. Aslam Fadli, Ph.D., secara resmi dianugerahi gelar Profesor Bidang Hukum oleh France International University. Penganugerahan ini berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026, menjadi puncak pengakuan atas dedikasi, perjuangan panjang, dan kontribusi signifikan putra asli tanah Bugis tersebut dalam pengembangan ilmu hukum serta profesi advokat di Indonesia.

Perjalanan M. Aslam Fadli menuju posisi terhormat ini jauh dari kata mudah. Ia mengawali langkahnya dari titik paling dasar, merantau sebagai pemuda sederhana di Ibu Kota Jakarta dengan bekal semangat dan tekad yang kuat. Dengan ketekunan, kegigihan pantang menyerah, serta kerja keras tanpa henti, nama Aslam kini diperhitungkan sebagai salah satu tokoh sentral di dunia hukum. Konsistensinya dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum dan pengembangan sumber daya manusia telah mengantarkannya memimpin sebanyak 13 organisasi berskala nasional, termasuk empat organisasi profesi advokat yang paling disegani di Tanah Air.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. H.C. M. Aslam Fadli, Ph.D. mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian yang dianggapnya sebagai anugerah luar biasa.

"Gelar Profesor ini adalah pencapaian yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Namun, sejak tiga tahun terakhir, saya menanamkan tekad dan mimpi untuk meraihnya. Hari ini, 28 Juni 2026, mimpi itu akhirnya menjadi kenyataan," ujarnya dengan nada haru, memancarkan kebahagiaan dan kebanggaan.

Bagi Aslam, gelar kehormatan ini bukan sekadar simbol kebanggaan pribadi atau puncak karier semata. Lebih dari itu, ia memandangnya sebagai amanah dan tanggung jawab besar yang harus diemban.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: