Prodi Ekonomi Pembangunan Terapkan SOP Internal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Menjadi yang Pertama di Universitas Negeri Makassar

Prodi Ekonomi Pembangunan Terapkan SOP Internal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Menjadi yang Pertama di Universitas Negeri Makassar
Prof. Dr. Abd. Rahim, S.P., M.Si Apresiasi Inisiatif Prodi Ekonomi Pembangunan telah menerapkan SOP Internal Pencegaham dan penanganan Kekerasan Seksual, Pertama di UNM. (Foto:Ist)
Bacakan Artikel

"Program studi merupakan organisasi struktural paling kecil di lingkup universitas dan menjadi unit yang paling dekat dengan mahasiswa. Karena itu, sangat penting bagi program studi untuk memiliki pendekatan khusus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Ke depan, penguatan nilai-nilai pencegahan akan diintegrasikan ke dalam kontrak perkuliahan serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas mahasiswa baru agar kesadaran terhadap pentingnya menciptakan ruang aman dapat tumbuh sejak awal masa studi," jelasnya.

Atas dasar kedekatan itulah, pendekatan khusus yang lebih personal dan responsif mutlak diperlukan. Adi juga membocorkan rencana strategis ke depan, di mana penguatan nilai-nilai pencegahan kekerasan ini akan diintegrasikan secara resmi ke dalam kontrak perkuliahan serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas mahasiswa baru, sehingga kesadaran kolektif untuk menjaga ruang aman sudah tertanam sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di bangku kuliah.

Ke depannya, SOP ini tidak hanya akan mendekam sebagai buku panduan, tetapi juga menjadi fondasi pacu untuk menggelar berbagai kegiatan edukasi, diskusi, dan sosialisasi masif yang melibatkan seluruh elemen kampus, termasuk organisasi kemahasiswaan.

Dengan sinergi yang kuat ini, upaya pencegahan kekerasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban institusi semata, melainkan menjelma menjadi bagian dari gaya hidup dan budaya akademik yang dibangun bersama secara sadar. Sebagai pelopor di Universitas Negeri Makassar, Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UNM berharap langkah berani ini dapat mempertegas perlindungan bagi seluruh sivitas akademika sekaligus menjadi best practice atau praktik baik dalam mewujudkan kampus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga aman, inklusif, dan bermartabat.

Pilih Halaman: