Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan
Bacakan Artikel
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).