Penataan Ulang BUMN Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK

Penataan Ulang BUMN Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Bacakan Artikel

Intens.id,

BP BUMN menggandeng Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan BPKP untuk program streamlining BUMN. Tujuannya, menciptakan BUMN yang sehat dan kompetitif.