Penampakan Tumpukan Duit Rp 8 M Bukti Kasus Sindikat Judol Hayam Wuruk

Penampakan Tumpukan Duit Rp 8 M Bukti Kasus Sindikat Judol Hayam Wuruk
Bacakan Artikel

Intens.id,

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.