Ojol Naik Kelas! Pengemudi Ojek Online Bakal Diakui Sebagai Pelaku UMKM, Ini 5 Keuntungan Besar yang Bisa Dinikmati

Intens.id, Jakarta - Kabar baik untuk para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyiapkan revisi besar terh...

Ojol Naik Kelas! Pengemudi Ojek Online Bakal Diakui Sebagai Pelaku UMKM, Ini 5 Keuntungan Besar yang Bisa Dinikmati
Bacakan Artikel

Bonus Lebaran dari Platform? Bentuk Apresiasi, Bukan Kewajiban

Terkait dengan isu bonus hari raya yang sempat ramai beberapa waktu lalu, Menteri Maman menegaskan bahwa bonus bukan kewajiban hukum, namun merupakan bentuk empati dan apresiasi dari perusahaan e-commerce terhadap mitra ojol.

โ€œIni soal rasa dan kepedulian. Karena sifatnya bukan kewajiban hukum, kami serahkan pada kebijakan masing-masing platform,โ€ kata Menteri Maman.

Ojol = UMKM, Siap Naik Kelas!

Dengan langkah revolusioner ini, pengemudi ojek online tak lagi hanya dianggap sebagai "pekerja informal", tapi sebagai pelaku ekonomi yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Pengakuan formal ini bukan hanya simbolis, tapi membawa manfaat nyata yang bisa membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih baik.

Pilih Halaman: