OJK Persingkat Laporan Kredit Lunas Jadi 3 Hari di SLIK

OJK Persingkat Laporan Kredit Lunas Jadi 3 Hari di SLIK
Bacakan Artikel

Intens.id,

OJK menyebutkan batas waktu tersebut memangkas waktu menunggu konsumen jasa keuangan dari 1-1,5 bulan untuk mengambil kredit kembali.