Labeli Jurnalis 'Londo Ireng', Presiden Prabowo Didesak Minta Maaf

Labeli Jurnalis 'Londo Ireng', Presiden Prabowo Didesak Minta Maaf
Prabowo Subianto - Foto: instagram.com/AJI.Indonesia
Bacakan Artikel

Kelompok organisasi jurnalis juga menyoroti bahwa ini bukan kali pertama Presiden Prabowo menunjukkan sikap permusuhan terhadap jurnalis. Mereka mengingatkan insiden sebelumnya di mana Presiden pernah mengusir jurnalis saat ia berpidato. Serangkaian perlakuan buruk ini, menurut mereka, dapat mengirim sinyal negatif kepada dunia internasional bahwa Indonesia, alih-alih menjadi negara penjaga demokrasi, justru menunjukkan kecenderungan yang represif terhadap media. Hal ini tentu dapat mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas global sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Atas dasar pertimbangan dan kekhawatiran tersebut, kelompok organisasi jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah:

  • Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada seluruh wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
  • Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus segera menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
  • Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak adanya intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi terhadap wartawan dan media sebagai dampak dari pemberitaan yang kritis.
  • Mendesak Presiden dan jajarannya untuk menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati penuh kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Tuntutan ini menjadi seruan kolektif dari komunitas pers yang berharap agar kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga dan dihormati oleh semua pihak, terutama oleh pemimpin negara. Mereka menekankan pentingnya ruang bagi pers untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan stigmatisasi atau ancaman, demi kepentingan publik dan keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Pilih Halaman: