Intens.id Versi penuh
News

Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes

Oleh Harian Intens 26 Jun 2026 09:45 1 menit baca

Intens.id,

Kejaksaan Negeri Serang menghentikan kasus narkotika Supriyatna dengan keadilan restoratif. Terdakwa diwajibkan rehabilitasi medis dan spiritual.