Transisi Kepemimpinan Polri: PW SEMMI Sulsel Beberkan PR Besar Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan
Intens.id, Makassar - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Bersamaan dengan pergantian kepemimpinan tersebut, PW SEMMI Sulsel menyampaikan sejumlah persoalan penegakan hukum yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari Kapolri dan jajaran kepolisian, khususnya di Sulawesi Selatan.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, berharap kepemimpinan baru Polri mampu memperkuat profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat atas amanah baru kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian di Sulawesi Selatan,” ujar Indra.
Menurut Indra, penyampaian aspirasi ini bukan bentuk generalisasi terhadap institusi Polri, melainkan catatan masyarakat yang perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum. Sebagai organisasi mahasiswa, SEMMI berkepentingan menyuarakan aspirasi agar setiap persoalan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa menunggu sebuah kasus menjadi viral terlebih dahulu.
6 Isu Strategis Penegakan Hukum Prioritas SEMMI Sulsel:
1. Keselamatan Lalu Lintas Harus Menjadi Prioritas Utama
SEMMI Sulsel menempatkan keselamatan jalan raya sebagai salah satu indikator penting pelayanan kepolisian. Mengacu pada data Korlantas Polri per 2 April 2026 yang menyoroti tingginya angka kecelakaan di Sulawesi Selatan, Ditlantas Polda Sulsel didorong untuk memperkuat manajemen rekayasa lalu lintas dan edukasi secara berkelanjutan. Indra menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran pengendara semata.
“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi indikator pelayanan. Kita perlu evaluasi titik rawan kecelakaan serta penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Jangan sampai masyarakat baru melihat kehadiran aparat setelah kecelakaan terjadi—pencegahan harus jadi prioritas,” tegas Indra.
2. Pemberantasan Narkotika Harus Menyentuh Jaringan Utama
Meski mengapresiasi kinerja Polda Sulsel yang telah mengungkap ribuan perkara narkotika, SEMMI meminta agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah (kurir/pengguna). Upaya penindakan dinilai perlu dikembangkan hingga membongkar jaringan distribusi, aktor intelektual, serta aliran dana (follow the money) dari tindak pidana tersebut.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
SEMMI Sulsel mendorong penguatan transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik guna membangun kepercayaan masyarakat (public trust). Selain itu, mekanisme pengawasan internal Polri harus berjalan efektif dalam merespons masukan publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum. Kritik dari masyarakat jangan selalu dipandang sebagai serangan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif untuk perbaikan Polri ke depan,” kata Indra.
4. Pengungkapan Rantai Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar
Sektor penerimaan dan perekonomian juga tak lepas dari sorotan SEMMI Sulsel. Berdasarkan data Kanwil DJBC Sulbagsel hingga Agustus 2026, terdapat penindakan atas 111,49 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp113,21 miliar. Besarnya angka ini mengindikasikan kuatnya jaringan produksi dan distribusi yang terorganisir. Oleh karena itu, SEMMI mendorong penguatan sinergi antara Polri, Bea Cukai, dan Pemda untuk mengusut tuntas hingga ke produsen/pemasok utama.
5. Penusutan Rantai Pasok Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Terkait penindakan kasus BBM bersubsidi, Polda Sulsel bersama jajaran Polres telah memaparkan pengungkapan 10 perkara dengan 17 tersangka sepanjang periode Agustus–September 2026. Barang bukti yang disita meliputi 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite, serta belasan armada kendaraan tangki, drum, hingga mesin pompa.
Pengungkapan penting di antaranya terjadi di Toraja Utara (4.000 liter solar dalam mobil tangki tanpa izin) dan Wajo (6 tersangka penampungan BBM ilegal). Kedua kasus tersebut menduga BBM bersubsidi dialokasikan kembali untuk pihak yang tidak berhak, termasuk industri tambang ilegal.
“Kami mengapresiasi pengungkapan tersebut, namun pekerjaan rumah belum selesai. Pertanyaannya sederhana: dari mana BBM bersubsidi ribuan liter itu diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana proses angkutnya, dan siapa pembelinya? Negara memberikan subsidi untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk menopang aktivitas ilegal,” kritik Indra.
6. Penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) hingga ke Pemodal
Menyambungi isu BBM bersubsidi, SEMMI Sulsel mendesak penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah di Sulsel. Dampak buruk tambang ilegal meluas pada kerusakan lingkungan, hilangnya penerimaan negara, hingga gangguan sosial masyarakat sekitar.
“Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, penegakan hukum jangan berhenti di operator lapangan saja. Berdasarkan alat bukti, kepolisian harus menelusuri siapa pemodalnya, pengendalinya, pemilik alat beratnya, hingga siapa yang menikmati keuntungan utamanya,” pungkas Indra menegaskan kesiapan PW SEMMI Sulsel menjadi mitra kritis Polri.