Kasasi Ditolak, Hakim Djuyamto Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Migor
Intens.id,
Mahkamah Agung menolak kasasi Djuyamto, hakim kasus suap minyak goreng. Vonis tetap 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Uang pengganti Rp 9,2 miliar.Intens.id,
Mahkamah Agung menolak kasasi Djuyamto, hakim kasus suap minyak goreng. Vonis tetap 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Uang pengganti Rp 9,2 miliar.