Intens.id Versi penuh
News

Intimidasi di Tengah Aksi: Warga Lakkang Ca'di Klaim Dibubarkan Oknum TNI dan Preman di Depan AAS Building

Oleh Redaksi Intens.id 08 Aug 2026 19:55 4 menit baca

Intens.id, - Eskalasi konflik agraria di Lakkang Ca'di, Makassar, mencapai titik kritis. Aksi damai Aliansi Lakkang Bersatu (ALB) dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar di depan AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Jumat (7/8/2026), diduga dibubarkan paksa. Massa mengklaim pembubaran dilakukan oleh oknum yang diidentifikasi sebagai anggota TNI dan sekelompok preman, memicu ketegangan dan adu mulut di tengah desakan klarifikasi dugaan keterlibatan AAS Building dalam sengketa lahan yang merugikan warga.

Aksi unjuk rasa ini merupakan yang ketiga kalinya digelar di lokasi tersebut, menyoroti dugaan kuat keterlibatan AAS Building dalam sengketa lahan di Lakkang Ca'di. Di bawah pengawalan aparat kepolisian, massa membentangkan spanduk, menyampaikan orasi kritis, serta membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Mereka menuntut pihak AAS Building memberikan penjelasan transparan terkait peran mereka dalam konflik agraria yang telah lama membelit kehidupan masyarakat lokal.

Namun, di tengah jalannya aksi, situasi mendadak memanas. Massa peserta aksi mengaku dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka dengan tegas menuding adanya sejumlah oknum yang diidentifikasi sebagai anggota TNI serta kelompok yang mereka sebut sebagai preman di lokasi. Tuduhan ini memicu adu mulut sengit antara massa aksi dengan kelompok tersebut, yang mengakibatkan aksi terhenti untuk beberapa saat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari institusi TNI maupun pihak terkait mengenai tudingan serius tersebut.

Klaim pembubaran ini mempertegas kekhawatiran warga Lakkang Ca'di akan adanya bentuk intimidasi dan perampasan ruang hidup mereka. "Kalau memang tidak ada hubungan, mengapa setiap aksi di depan AAS Building selalu ada pihak penggugat yang datang membubarkan aksi kami. Sekarang bahkan menurut kami ada keterlibatan oknum dan kelompok tertentu yang membuat warga semakin bertanya-tanya," ujar Juliati, salah seorang warga yang lahannya menjadi objek sengketa, dengan nada prihatin.

Meskipun diwarnai ketegangan, massa akhirnya berhasil memperoleh tanggapan langsung dari pihak AAS Building. Anwar, yang oleh warga diidentifikasi sebagai perwakilan yang kerap mendatangi Lakkang Ca'di untuk menawarkan pembelian lahan, memberikan respons singkat. "Tidak apa-apa, tidak ada masalah. Kalau barang (tanah) mau dijual, ya dijual," katanya, seolah menganggap persoalan ini hanya sebatas transaksi jual beli biasa.

Seorang perwakilan AAS Building lainnya, yang menolak disebut namanya, menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara profesional. "Kami di sini bekerja profesional. Sengketa itu urusan di pengadilan. Kami berhak karena tanah itu dibeli, orangnya dibayar," ujarnya, mencoba menepis tudingan keterlibatan aktif dalam sengketa.

Namun, narasi ini sangat kontras dengan pengalaman warga tergugat di lapangan. Eka, warga Lakkang Ca'di lainnya, mengungkapkan bahwa mereka berulang kali didatangi oleh pihak-pihak tertentu yang menawarkan pelepasan lahan dengan harga yang sangat rendah, sekitar Rp50.000 per meter persegi. "Mereka datang ke rumah-rumah warga dan meminta tanah dijual dengan harga Rp50 ribu per meter. Alasannya karena tanah sedang bersengketa," beber Eka, menyoroti praktik yang diduga memanfaatkan posisi rentan warga di tengah pusaran konflik.

Ketua PC PMII Kota Makassar, Pian, menyambut baik respons dari AAS Building sebagai perkembangan setelah tiga kali aksi. Namun, ia juga menyoroti dugaan pembubaran aksi sebagai ancaman serius terhadap hak konstitusional warga negara. "Kami menyayangkan apabila benar ada keterlibatan oknum maupun kelompok tertentu yang berupaya membubarkan aksi damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati," tegas Pian, mengingatkan kembali pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pian menambahkan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti terkait dugaan transaksi lahan yang tidak transparan, aktivitas pihak-pihak tertentu di Lakkang Ca'di yang merugikan warga, serta peristiwa pembubaran aksi yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman. Koordinator lapangan aksi, Firda, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka seluruh data yang dimiliki kepada media dan pihak berwenang melalui konferensi pers, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas setiap pernyataan yang disampaikan.

Sengketa lahan di Lakkang Ca'di sendiri masih bergulir di pengadilan, menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, klaim serius mengenai keterlibatan oknum TNI dan kelompok preman dalam pembubaran aksi damai warga belum mendapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut. Kontras antara klaim profesionalisme dari pihak korporasi dengan realitas intimidasi dan tekanan yang dialami warga di lapangan semakin menajamkan wajah konflik agraria ini, menuntut perhatian serius dari negara dan penegak hukum untuk memastikan hak-hak warga terlindungi dan keadilan ditegakkan.

Topik terkait
Lakkang AAS BUILDING Unjuk rasa PMII Panakkukang Sengketa Lahan