Generasi Petani Bontolojong Lawan Klaim Hutan dan Proyek BTP di Tanah Leluhur

Generasi Petani Bontolojong Lawan Klaim Hutan dan Proyek BTP di Tanah Leluhur
Generasi Petani Bontolojong Lawan Klaim Hutan dan Proyek BTP di Tanah Leluhur. Foto: YLBHI LBH Makassar
Bacakan Artikel

Ian, kuasa hukum warga, menegaskan bahwa tindakan Dinas Kehutanan yang mengabaikan keberatan warga dan pembangunan BTP di area perkebunan warga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dinas Kehutanan secara terang menerbitkan SK tanpa menghiraukan warga. Itu jelas pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik. Pembangunan BTP di area tersebut juga berpotensi merugikan hak-hak warga sebagai petani, ini jelas potensi pelanggaran terhadap hak hidup petani Bontolojong," tegas Ian.

Setelah mendengar pemaparan warga dan pendamping, anggota DPRD Bantaeng yang hadir menyatakan sikap untuk menghentikan pembangunan BTP di Bontolojong. Aliansi masyarakat sipil yang mendampingi warga juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait ruang hidup mereka.

"Kami tidak sedang mempertentangkan masyarakat dengan negara. Kami sedang meminta agar negara hadir bersama masyarakat untuk memastikan bahwa setiap jengkal ruang yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki dasar hukum yang jelas," terang aliansi dalam pernyataan sikapnya.

Mereka menekankan bahwa masyarakat yang hidup, menguasai, dan memanfaatkan ruang tersebut memiliki hak untuk mengetahui apa yang akan dilakukan di atas ruang hidup mereka dan bagaimana keputusan tersebut dibuat, bukan hanya dilibatkan setelah keputusan substantif ditetapkan.

Pilih Halaman: