Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'

Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'
Bacakan Artikel

Intens.id,

Dinas Perhubungan Kota Bogor mencabut izin 313 angkot berusia di atas 20 tahun. Pemilik diberi opsi meremajakan atau membesituakan kendaraan.