3 Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Dituntut 15 Tahun Bui

3 Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Dituntut 15 Tahun Bui
Bacakan Artikel

Intens.id,

3 aktor intelektual pembunuhan Ilham Pradipta dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Jaksa menuntut restitusi Rp 1 miliar.