1 dari 4 WNI Jadi Korban Scam, OJK Blokir Rp674 M Hingga Juni 2026

1 dari 4 WNI Jadi Korban Scam, OJK Blokir Rp674 M Hingga Juni 2026
Bacakan Artikel

Intens.id,

OJK laporkan IASC terima 608.000 laporan penipuan. 557.000 rekening diblokir, Rp200 miliar dikembalikan. Penipuan online jadi ancaman serius di Asia Tenggara.