Intens.id Versi penuh
News

Wamenkes Jelaskan Fasilitas KRIS Tipe A-B-C: 60,9% RS Penuhi Kriteria

Oleh Harian Intens 09 Jun 2026 18:00 1 menit baca

Intens.id,

Wamenkes Benjamin menjelaskan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres Jaminan Kesehatan. Ada tiga kategori fasilitas A, B, dan C.