Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep

Mereka berhak menatap masa depan dengan optimisme yang sama, menikmati fasilitas sekolah yang layak, jaminan kesehatan yang cepat, serta kesejahteraan ekonomi yang setara dengan mereka yang tumbuh di daratan.

Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep
Abang Akbar, Mahasiswa Pascasarjana FEB Universitas Hasanuddin. (Dok. Pribadi)
Bacakan Artikel

Intens.id, Sebagai putra daerah yang lahir dan tumbuh di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), saya selalu memandang tanah kelahiran saya dengan dua kacamata: rasa bangga yang besar terhadap potensinya dan keprihatinan yang mendalam atas ketimpangan yang terjadi.

Membacanya, Pangkep telah menegaskan identitasnya yang unik. Dengan wilayah laut yang mencakup lebih dari 80% total luasan kabupaten dan dihuni oleh gugusan sekitar 115 pulau yang tersebar di empat kecamatan kepulauanโ€”Liukang Tupabbiring, Liukang Tupabbiring Utara, Liukang Kalmas, dan Liukang Tangayaโ€”daerah ini adalah miniatur kongkrit dari Nusantara.ย 

Tetapi realitas pembangunan sering kali tidak berpihak pada kondisi geografis ini. Kita masih terjebak pada persoalan klasik seperti keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik, hingga akses pelayanan dasar yang timpang. Inilah mengapa langkah progresif DPR RI bersama Pemerintah yang kini tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan patut kita dukung penuh dan apresiasi setinggi-tingginya sebagai momentum keadilan bagi masyarakat pulau.

Selama ini, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat lebih banyak dititikberatkan pada luas daratan dan jumlah penduduk semata. Akibatnya, daerah seperti Pangkep yang memiliki laut luas namun penduduknya tersebar di pulau-pulau kecil kerap tidak di prioritaskan dalam pembagian porsi anggaran. Padahal, biaya membangun sarana kesehatan atau pendidikan di wilayah terluar seperti Liukang Tangaya bisa berkali lipat karena mahalnya distribusi material via jalur laut.

Oleh karena itu, kebijakan DPR RI yang mengarahkan RUU ini sebagai instrumen afirmasi yang kuat bersama Kementerian Dalam Negeri adalah sebuah terobosan yang sangat tepat. Regulasi ini akan memastikan afirmasi pembangunan dan pendanaan dihitung berdasarkan kompleksitas dan luasan laut, sehingga Pangkep bisa mendapatkan kapasitas fiskal yang jauh lebih adil.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: