Intens.id Versi penuh
News

Sopir Truk Sampah Sudin LH Jakut Sedot BBM Operasional, Disanksi SP1

Oleh Harian Intens 16 Jul 2026 16:00 1 menit baca

Intens.id,

Sudin LH Jakarta Utara menjatuhkan sanksi kepada pengemudi truk sampah yang menyalahgunakan BBM. Pengemudi dikenai SP1 dan wajib bayar ganti rugi Rp 5 juta.