Sopir Taksi Online Bebas di Kasus Pembunuhan KCP BRI

Sopir Taksi Online Bebas di Kasus Pembunuhan KCP BRI
Bacakan Artikel

Intens.id,

PN Jakarta Timur membebaskan sopir taksi online Eka Wahyu karena tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih.