Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Tata Kelola Taman Nasional Taka Bonerate: Lindungi Alam, Dongkrak Ekonomi Lokal

Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Tata Kelola Taman Nasional Taka Bonerate: Lindungi Alam, Dongkrak Ekonomi Lokal
Sinergitas Pusat dan Daerah: Penandatanganan kerja sama pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate oleh Dirjen KSDAE dan Pemkab Kepulauan Selayar di Jakarta, Rabu (17/6/2026), guna menekan ancaman terhadap terumbu karang sekaligus mengoptimalkan zona perikanan tradisional. (Foto: ist)
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta – Sebuah langkah taktis dan strategis dalam menjaga keberlangsungan kawasan konservasi laut di Indonesia resmi disepakati. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama. Seremonial penting ini berlangsung pada Rabu sore di ruang rapat kantor Ditjen KSDAE, Jakarta, menandai babak baru sinergi tata kelola kawasan yang lebih integratif, menyeimbangkan antara misi perlindungan alam dan pemanfaatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan ini secara khusus menyoroti pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate, sebuah permata ekologis yang terletak di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam sambutannya membuka diskusi dengan nada optimistis, memaparkan betapa melimpahnya anugerah kekayaan laut dan perikanan yang dimiliki oleh wilayahnya.

Menurut pandangan pemerintah daerah, keberadaan Taman Nasional Taka Bonerate bukan sekadar wilayah perlindungan yang kaku, melainkan sebuah episentrum dari seluruh potensi tersebut.

"Kawasan ini bukan hanya aset ekologis yang harus dilestarikan, tapi juga motor ekonomi yang vital bagi masyarakat kami," tegas Bupati, melihat adanya peluang besar pada sektor perikanan berkelanjutan dan ekowisata dalam mendongkrak taraf hidup masyarakat lokal secara nyata dan berkeadilan.

Pernyataan Bupati tersebut gayung bersambut dengan visi pemerintah pusat, yang disampaikan melalui arahan Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko. Ia menegaskan bahwa paradigma pengelolaan konservasi modern tidak lagi bisa dilakukan secara terisolasi atau berjalan sendiri.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: