Sindikat Pinjol Ilegal 25.000 Kasus Digerebek, Uang Rp 5,2 M Disita

Sindikat Pinjol Ilegal 25.000 Kasus Digerebek, Uang Rp 5,2 M Disita
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kepolisian Singapura membongkar sindikat pinjaman ilegal, menangkap 11 orang dan menyita uang tunai serta aset kripto. Tindakan tegas akan terus dilakukan.