Setelah 16 Tahun Mary Jane Veloso Bebas, Beranda Migran Serukan Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran

Setelah 16 Tahun Mary Jane Veloso Bebas, Beranda Migran Serukan Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran
Pembebasan Mary Jane dan Aksi Advokasi Beranda Migran, (Doc,Ist)
Bacakan Artikel

‎Pemerintah Filipina, menurut organisasi tersebut, harus memastikan bahwa absolute pardon benar-benar diterjemahkan menjadi pemulihan penuh bagi Mary Jane dan keluarganya.

‎Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dan perekrutannya juga harus terus berjalan dengan menjamin hak dan keselamatan Mary Jane sebagai korban.

‎Lebih jauh, kasus Mary Jane disebut harus menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia, Filipina, dan negara-negara pengirim serta penerima pekerja migran lainnya bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh bergantung pada seberapa besar perhatian publik terhadap suatu kasus.

‎Masih terdapat banyak pekerja migran yang menghadapi kriminalisasi, penahanan, perdagangan orang, eksploitasi, bahkan ancaman hukuman mati tanpa memperoleh dukungan dan solidaritas sebesar yang diterima Mary Jane.

‎Pembebasan Mary Jane menjadi satu momentum untuk membuka harapan bagi perempuan pekerja migran lain yang menghadapi situasi serupa, termasuk mereka yang masih terancam hukuman mati di luar negeri.

‎Momen tersebut juga dinilai seharusnya mendorong pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian lebih besar terhadap pekerja migran yang berhadapan dengan hukum atau hukuman mati.

‎Salah satunya adalah Merry Utami, mantan pekerja migran Indonesia di Taiwan yang bekerja untuk menghidupi kedua anaknya.

‎Ia terjerat perkara narkotika karena menjadi korban jebakan sindikasi kejahatan narkotika terorganisir dan kemudian ditangkap di Indonesia. Merry Utami kemudian divonis hukuman mati pada Mei 2002 sebelum mendapatkan grasi melalui Keppres Nomor 1/G Tahun 2023 yang mengubah vonisnya menjadi penjara seumur hidup.

‎Beranda Migran mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan berupa pembebasan sepenuhnya bagi Merry Utami setelah lebih dari 20 tahun menjalani hukuman penjara.

‎Upaya tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan orang dan narkotika.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: