Ratusan Warga Tamalanrea Pertaruhkan Nyawa Tolak PLTSa, Gugat Klaim Dukungan 90 Persen

Ratusan Warga Tamalanrea Pertaruhkan Nyawa Tolak PLTSa, Gugat Klaim Dukungan 90 Persen
Ratusan Warga Tamalanrea Pertaruhkan Nyawa Tolak PLTSa, Gugat Klaim Dukungan 90 Persen
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar - Lebih dari 300 warga dari Kampung Mulabaru, Kampung Tamalalang, dan Perumahan Alamanda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) kembali turun ke jalan pada Minggu (09/08/2026), memblokir jalur lingkar barat Jalan Ir. Sutami, Makassar. Aksi massal ini menjadi puncak penegasan sikap menolak keras rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan ditempatkan di tengah kawasan padat pemukiman mereka di Tamalanrea.

Eskalasi penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam warga terhadap dampak serius PLTSa terhadap lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan ruang hidup mereka. Warga menegaskan, jika rencana tersebut tetap dipaksakan, mereka siap menempuh segala cara untuk mempertahankan hak-hak konstitusional atas lingkungan yang sehat dan layak huni.

Penolakan masyarakat Tamalanrea terhadap proyek PLTSa bukan tanpa dasar. Sejak awal, warga secara konsisten menyuarakan kekhawatiran akan potensi gangguan kehidupan sosial serta ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan. Ali Akbar, koordinator Aliansi GERAM PLTSa, menyatakan sikap tegas warganya.

"Kami meminta semua pihak untuk tidak sekali-sekali berpikir bahwa Tamalanrea akan menjadi salah satu pilihan lokasi PSEL. Kami pastikan, jika rencana tersebut tetap dilanjutkan di Tamalanrea, maka kami siap berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan ruang hidup kami!," serunya, menunjukkan determinasi tinggi dari komunitas terdampak.

Warga dari berbagai lapisan, mulai dari kepala RW, RT, hingga tokoh masyarakat, berbaris bersama menyuarakan satu kata: "Tolak!" Hj. Syahrir, warga Kampung Taโ€™malalang, menegaskan bahwa menempatkan industri berisiko tinggi seperti PLTSa di tengah kawasan pemukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat. Kondisi ini secara nyata mengancam kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak yang akan terpapar langsung oleh emisi dan limbah dari fasilitas tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: