Putusan MK Ubah Syarat Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

Putusan MK Ubah Syarat Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB
Bacakan Artikel
Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.