Protes Lokasi PSEL Tamalanrea Memanas: Warga dan Mahasiswa Pasang Spanduk Penolakan
Intens.id, Makassar – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, semakin menguat. Setelah sebelumnya diwarnai aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, kini masyarakat dan mahasiswa menunjukkan sikap tegas mereka dengan memasang baliho dan spanduk bertuliskan "Tolak PSEL Tamalanrea" di berbagai titik strategis di kawasan tersebut. Aksi ini menjadi indikasi kuat bahwa polemik mengenai lokasi proyek strategis nasional ini masih jauh dari kata usai dan terus menjadi sorotan serius di tengah masyarakat.
Kemunculan baliho dan spanduk penolakan tersebut menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap proyek ini bukanlah isapan jempol. Inti dari penolakan yang disuarakan bukanlah terhadap program pengolahan sampah menjadi energi listrik itu sendiri, melainkan lebih kepada pemilihan lokasi pembangunan yang dinilai terlalu berdekatan dengan kawasan permukiman warga. Mereka khawatir dampak negatif yang mungkin timbul akan langsung dirasakan oleh ribuan jiwa yang tinggal di sekitar area proyek.
Rizal Pauzi, Ketua DPW Sarekat Hijau Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa pemasangan baliho dan spanduk ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi publik sekaligus upaya masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai aspek krusial yang harus diperhatikan sebelum proyek PSEL benar-benar dijalankan. Menurutnya, transparansi adalah kunci. Pihak pengembang, yakni PT SUS Shanghai Holding Limited bersama konsorsium Shanghai SUS Environment Co. Ltd dan PT Grand Puri Indonesia, wajib membuka secara transparan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada publik.
"Kami memasang baliho ini untuk mengedukasi masyarakat. Dokumen Amdal PSEL harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat Tamalanrea agar mereka memahami betul potensi dampaknya. Selain itu, persoalan Andalalin juga sangat penting karena kita belum mengetahui bagaimana rute armada pengangkut sampah nantinya. Jangan sampai ketika beroperasi justru menimbulkan kemacetan yang semakin parah dan memperburuk kondisi lalu lintas di wilayah ini," ujar Rizal, Kamis (12/6/2026), menegaskan urgensi kajian mendalam dan partisipasi publik.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Hasanuddin, Engki Fatiawan. Ia secara tegas menilai bahwa pembangunan fasilitas PSEL di Tamalanrea memerlukan kajian yang jauh lebih mendalam dan komprehensif, terutama mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan kawasan permukiman warga. "Kami dari IMM Unhas menolak apabila PSEL dibangun di Kecamatan Tamalanrea karena lokasi pembangunan sangat dekat dengan permukiman masyarakat," tegas Engki, mencerminkan suara mahasiswa yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.
Engki lebih lanjut menjelaskan, potensi penurunan kualitas udara akibat emisi dari proses insinerasi, munculnya bau tidak sedap yang diakibatkan oleh proses pengolahan maupun mobilisasi truk pengangkut sampah, menjadi kekhawatiran utama yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Di samping itu, pengelolaan air limbah dan air lindi juga dinilai harus dipastikan memenuhi standar baku mutu lingkungan yang ketat agar tidak berdampak buruk terhadap kualitas air tanah yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. "Apalagi jika instalasi pengolahan air limbah tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pemerintah bersama PT SUS perlu meninjau lebih jauh dampak biofisik lingkungan dan memperhatikan persepsi serta keberatan masyarakat sekitar lokasi kegiatan," imbuhnya.
Dukungan terhadap penolakan lokasi pembangunan PSEL ini juga datang langsung dari warga sekitar. Seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kawasan Mula Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa sebagian besar warga di wilayahnya memiliki kekhawatiran yang sama dan menolak rencana tersebut. "Samaji dek, kami warga di sini juga menolak. Hampir semua warga Mula Baru tidak setuju kalau PSEL dibangun di sini," ujarnya, menggambarkan sentimen kolektif di kalangan masyarakat lokal.
Sebelumnya, tujuh organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kawal PSEL Makassar telah secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas tersebut di Tamalanrea. Organisasi-organisasi yang tergabung dalam aliansi kuat ini meliputi PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, Sarekat Hijau Indonesia Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, dan IMM Universitas Hasanuddin. Mereka semua sepakat bahwa lokasi pembangunan PSEL harus dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan secara cermat aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta potensi dampak sosial yang mungkin timbul di masa mendatang, demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun demikian, aliansi tersebut menegaskan bahwa penolakan yang mereka sampaikan bukanlah terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik sebagai bagian integral dari upaya penanganan persoalan sampah nasional. Mereka mengakui bahwa program PSEL ini sangat penting dan relevan, namun menekankan bahwa pemilihan lokasi pembangunan perlu dikaji secara lebih komprehensif dan hati-hati. Hal ini demi menjamin keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat sekitar, sekaligus memastikan bahwa proyek strategis ini dapat berjalan harmonis dengan lingkungan dan kehidupan sosial.
Sebagaimana diketahui, PSEL merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas untuk mengurangi timbunan sampah di kota-kota besar melalui teknologi waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi sumber energi listrik dengan memanfaatkan teknologi modern yang diklaim ramah lingkungan. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi efektif untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang kian mendesak, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun, implementasinya harus tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan.