Presiden Filipina Ampuni Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba di RI

Presiden Filipina Ampuni Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba di RI
Bacakan Artikel
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengampuni Mary Jane Veloso, yang hampir 15 tahun terpenjara di Indonesia. Veloso diperkirakan segera bebas.