Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA Strategis

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA Strategis
Bacakan Artikel

Intens.id,

Melalui kebijakan yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2026 ini, ekspor sejumlah komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara atau BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.