Intens.id Versi penuh
Politik

Polisi Bantah Selundupkan Pasal di Kasus Roy Suryo

Oleh Harian Intens 13 Jul 2026 18:10 1 menit baca

Intens.id,

Polisi mengklarifikasi soal dugaan pasal selundupan dalam penetapan tersangka Roy Suryo. Beleid yang dimaksud itu adalah Pasal 32 ayat 1 UU ITE.