Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

Oleh Harian Intens 22 Sep 2026 08:30 1 menit baca
OJK terbitkan POJK 13 Tahun 2026 untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia, mengubah struktur kepemilikan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pasar.