POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%
Bacakan Artikel
OJK terbitkan POJK 13 Tahun 2026 untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia, mengubah struktur kepemilikan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pasar.