Intens.id Versi penuh
News

Perkara Karyawan di Jakpus Disekap Berujung 7 Tersangka Ditangkap

Oleh Harian Intens 30 Jun 2026 08:10 1 menit baca

Intens.id,

Tiga karyawan percetakan disekap selama 21 hari di Jakarta. Pelaku menuduh mereka mencuri pelat senilai Rp 230 juta dan meminta tebusan Rp 50 juta per orang.