Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Pengadilan Sita Rp 187 M dan 40 Batang Emas Terkait Korupsi Eks Wamen

Oleh Harian Intens 23 Jul 2026 16:55 1 menit baca

Intens.id,

Pengadilan menyita uang tunai senilai 13 miliar dinar Irak atau sekitar Rp 180- 7,2 miliar, serta 40 batang emas milik eks wamen korupsi.