Intens.id Versi penuh
News

Pemuda Makassar Nobar Film 'Sungai Plastik', Diajak Pahami Hak dan Kelas Sungai

Diskusi usai pemutaran film dokumenter Sungai Plastik di Makassar mengajak lebih dari 50 pemuda untuk memahami kewenangan dan hak-hak sungai, serta aktif terlibat dalam perlindungan ekosistemnya

Oleh Redaksi Intens.id 17 Aug 2026 01:42 3 menit baca

Intens.id, Makassar - Lebih dari 50 pemuda dari berbagai komunitas lingkungan di Makassar berkumpul di Daur Baur Kafe pada 15 Agustus 2026. Mereka menonton film dokumenter Sungai Plastik dan berdiskusi intensif tentang kondisi sungai di Indonesia, sekaligus membangun fondasi gerakan untuk memperjuangkan hak-hak ekosistem air.

Acara bertajuk "Menonton, Mendengar, Membaca Sungai, dan Bergerak Bersama" ini diselenggarakan melalui kolaborasi ECOTON, Lontara Hijau, serta berbagai komunitas penjaga sungai di Makassar. Kegiatan ini mempertemukan para peserta dengan peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara, yang membagikan pengalaman dan temuan mereka dari perjalanan menyusuri puluhan sungai strategis nasional.

Melihat Realitas Sungai Melalui Ekspedisi Nusantara

Film dokumenter Sungai Plastik merupakan hasil dari Ekspedisi Sungai Nusantara yang dilakukan Prigi Arisandi, Founder ECOTON, bersama peneliti Amirudin. Selama setahun penuh, dua tahun silam, mereka menelusuri puluhan sungai di berbagai wilayah Indonesia.

Ekspedisi tersebut mendokumentasikan kondisi sungai, memantau kualitas air, mengidentifikasi pencemaran plastik dan mikroplastik, serta merekam kisah masyarakat yang hidup berdampingan dengan sungai. Temuan mereka menunjukkan tingginya tekanan terhadap sungai akibat limbah domestik, sampah plastik, aktivitas industri, hingga perubahan tata guna lahan. Kondisi ini memengaruhi kesehatan ekosistem sungai secara signifikan.

Dokumentasi perjalanan tersebut kemudian diangkat dalam film, yang menjadi medium untuk mengajak masyarakat melihat sungai bukan sekadar saluran air, melainkan ruang hidup yang menopang kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati.

Pentingnya Memahami Kelas dan Hak Sungai

Dalam sesi diskusi, Prigi Arisandi menekankan pentingnya memahami kelas atau kewenangan sungai sebagai langkah awal dalam upaya pelestarian. Menurutnya, pemahaman ini krusial agar masyarakat tahu kepada siapa harus menyampaikan aspirasi atau aduan terkait pencemaran.

“Kita harus tahu dulu sungai ini berada di bawah kewenangan siapa. Apakah sungai nasional, sungai provinsi, atau sungai kabupaten/kota. Kalau kita memahami kelas sungainya, kita tahu kepada siapa kita harus menyampaikan aspirasi ketika terjadi pencemaran,” ujar Prigi.

Ia menjelaskan, pembagian kewenangan ini berkaitan erat dengan pengelolaan daerah aliran sungai, pemantauan kualitas air, hingga penegakan kebijakan lingkungan. Prigi juga mengajak peserta untuk "membaca sungai" secara langsung, melalui pengamatan kondisi air, vegetasi riparian, keberadaan ikan, serangga air, dan indikasi pencemaran plastik.

Sementara itu, peneliti ECOTON Amirudin memperkenalkan konsep River Rights atau Hak Sungai. Pendekatan ini memandang sungai sebagai entitas hidup yang memiliki hak untuk mengalir, bebas dari pencemaran, mempertahankan fungsi ekologisnya, serta dipulihkan dari kerusakan. Konsep ini merupakan bagian dari gerakan Rights of Nature yang berkembang di berbagai negara.

“Selama ini kita selalu berbicara tentang hak manusia atas air. Padahal sungainya sendiri juga memiliki hak untuk tetap hidup, tetap mengalir, dan menjalankan fungsi ekologisnya,” jelas Amirudin.

Amirudin menambahkan, ketika sungai kehilangan kualitas airnya, menyempit karena pembangunan, atau kehilangan keanekaragaman hayatinya, bukan hanya manusia yang dirugikan. Namun, sungai sebagai ekosistem juga kehilangan haknya untuk menjalankan fungsi alamiahnya. Pendekatan ini mendorong masyarakat untuk melihat perlindungan sungai sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Dari Menonton Menjadi Gerakan Bersama

Diskusi berlangsung interaktif, diwarnai berbagai pertanyaan dari peserta mengenai kondisi sungai di Sulawesi Selatan, strategi advokasi lingkungan, hingga peluang keterlibatan komunitas dalam pemantauan kualitas sungai.

Melalui kegiatan ini, ECOTON bersama Lontara Hijau berharap semakin banyak anak muda yang tidak berhenti pada pengalaman menonton film dokumenter. Mereka diajak untuk aktif menjadi bagian dari gerakan menjaga sungai melalui penelitian warga, aksi bersih sungai, kampanye pengurangan sampah plastik, serta pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan sungai di daerah masing-masing.

Topik terkait
Pencemaran Sungai Plastik Pemuda Makassar Ecoton Lontara hijau Hak Sungai