Pemerintah dan DPR RI Perlu Antisipasi Kekakuan Fiskal dan Gejolak Kurs di RAPBN 2027
Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang dirancang ekspansif oleh pemerintah disatu sisi membawa optimisme pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menyimpan potensi risiko kekakuan fiskal (fiscal rigidity) serta tekanan volatilitas nilai tukar rupiah.
Menanggapi penyusunan anggaran tersebut, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Litbang DPP IKA ISMEI, Andi Rante, memaparkan hasil kajian dan riset fiskal nasional sekaligus menyampaikan pesan serta rekomendasi kritis bagi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Struktur RAPBN 2027 menampilkan angka belanja negara yang menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp4.097,2 triliun, atau naik 6,6% dari pagu APBN 2026. Meskipun rasio defisit anggaran berhasil ditekan membaik ke level 2,40% terhadap PDB, Pemerintah dan DPR RI harus mewaspadai beban kewajiban utang masa lalu serta ketidakpastian makroekonomi global," tegas Andi Rante.
Komparasi Postur Utama APBN 2026 vs RAPBN 2027
Jika membandingkan indikator fiskal, Pendapatan Negara pada RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426,0 Triliun, yang mana angka ini naik Rp272,4 Triliun dibandingkan APBN 2026 yang sebesar Rp3.153,6 Triliun. Kenaikan ini ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp2.591,4 Triliun, atau naik Rp233,7 Triliun dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp2.357,7 Triliun. Di sisi pengeluaran, Belanja Negara pada RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 Triliun, mencatatkan rekor tertinggi dengan kenaikan 6,6% dibandingkan APBN 2026 yang sebesar Rp3.842,7 Triliun. Sementara itu, Defisit Anggaran berhasil ditekan turun sebesar Rp17,9 Triliun menjadi Rp671,2 Triliun pada RAPBN 2027 dari sebelumnya Rp689,1 Triliun. Perbaikan ini juga tercermin pada Rasio Defisit terhadap PDB yang membaik 0,28%, turun dari 2,68% pada APBN 2026 menjadi 2,40% pada RAPBN 2027.
Ambisi Pertumbuhan 6,0% dan Risiko Sektor Eksternal
Dalam hasil kajiannya, Andi Rante soroti penetapan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi 2027 yang dipatok optimis sebesar 6,0%, naik dari target 2026 sebesar 5,4%. DPR RI diminta memperketat pengawasan agar akselerasi produktivitas domestik dan hilirisasi benar-benar memicu pertumbuhan riil.
Namun, ia mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengabaikan faktor risiko sektor eksternal dan energi:
- Nilai Tukar Rupiah: Depresiasi asumsi kurs hingga Rp17.500/USD dipandang realistis namun berisiko membengkakkan beban pembayaran kupon dan pokok utang luar negeri.
- Harga Minyak Mentah (ICP): Asumsi ICP sebesar US$75/barel berdampak ganda menaikkan PNBP migas tetapi sekaligus mengancam pagu subsidi energi nasional.
- Lifting Migas: Penurunan lifting gas menjadi 954 ribu barel setara minyak/hari mengonfirmasi penurunan alami (natural decline) produktivitas sumur migas yang butuh respons cepat kebijakan investasi.
Soroti Fiscal Rigidity dan Tax Expenditure
Kajian DPP IKA ISMEI memperlihatkan bahwa beban pembayaran bunga utang negara diperkirakan menyentuh Rp650,3 triliun. Angka ini setara dengan 96,8% dari total nilai pembiayaan defisit (Rp671,2 triliun), yang menandakan tingginya kekakuan fiskal akibat kewajiban masa lalu. Kondisi ini menggambarkan pemerintah memiliki ruang gerak yang sangat terbatas dalam mengalokasikan anggaran belanjanya (Fiscal Rigidity).
Di sisi pendapatan, target pajak sebesar Rp2.591,4 triliun yang mengandalkan optimalisasi Artificial Intelligence pada Coretax System dan SIMBARA perlu dipantau ketat oleh DPR RI. Besarnya tax expenditure (belanja perpajakan) yang diperkirakan mencapai Rp632,0 triliun berpotensi menggerus penerimaan pajak murni hingga 24% jika tidak diaudit efektivitasnya.
Amankan Ketahanan Anggaran 2027, Andi Rante Sampaikan 5 Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah, KSSK, dan DPR RI
Dalam pembahasan RUU APBN 2027, Andi Rante menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemerintah, KSSK, dan DPR RI demi menjaga ketahanan anggaran serta menjamin tercapainya target pembangunan nasional.
- Pemerintah (KSSK) & DPR Wajib Mitigasi Risiko Kurs: Meminimalkan alokasi utang valuta asing (valas) serta memperluas skema Local Currency Transaction (LCT) dan instrumen hedging demi menghindari pembengkakan bayar kupon obligasi.
- DPR Harus Dorong Evaluasi Total Tax Expenditure: Mengawasi alokasi belanja perpajakan Rp632 triliun agar berbasis cost-benefit audit nyata, serta mengaktifkan klausul penghentian (exit clause) jika insentif pajak tidak menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang signifikan.
- Pemerintah Disarankan Percepat Reformasi Subsidi Energi: Mengubah skema penyaluran subsidi barang/komoditas menjadi subsidi langsung tunai (by name by address) berbasis data terpadu demi mencegah salah sasaran dan jebolnya pagu anggaran akibat gejolak ICP.
- Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Untuk Berikan Insentif Teknologi Lifting Migas: Memfasilitasi KKKS yang menerapkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara agresif di sumur-sumur tua demi menahan laju penurunan produksi migas nasional.
- DPR & Pemerintah Dianggap Perlu Melakukan Proteksi UMKM e-Commerce: Menyederhanakan mekanisme pengajuan Surat Pernyataan Bebas (SPB) pajak bagi pelaku usaha mikro beromzet di bawah Rp500 juta guna menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah dan menekan angka ketimpangan.