Paripurna DPRD Sulsel: Demokrat Terima Dua Ranperda dengan Sejumlah Rekomendasi

Paripurna DPRD Sulsel: Demokrat Terima Dua Ranperda dengan Sejumlah Rekomendasi
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Anarchie Arus Bakti. Foto: Intens
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.

Sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Anarchie Arus Bakti, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.

Kedua Ranperda yang dibahas meliputi aturan tata cara penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta perubahan bentuk hukum PT Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Terkait Ranperda penerimaan daerah dari IUPK, Fraksi Demokrat menekankan krusialnya transparansi dalam mekanisme perhitungan, pelaporan, hingga penyetoran ke kas daerah.

Fraksi Demokrat meminta dokumen pendukung melampirkan data komprehensif seluruh perusahaan pemegang izin beserta estimasi total potensi pendapatan daerah sebagai landasan pembahasan teknis.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: