OJK Tetapkan Modal Minimum Bursa Mineral Rp 1 Triliun

OJK Tetapkan Modal Minimum Bursa Mineral Rp 1 Triliun
Bacakan Artikel
OJK menerbitkan dua POJK untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, mulai berlaku 2027. Aturan ini bertujuan membangun pasar yang transparan dan berintegritas.